Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 15 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2018 berlaku

Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendesa No. 15 Tahun 2018 menetapkan pedoman analisis beban kerja sebagai acuan bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk merencanakan kebutuhan pegawai dan penataan jabatan. Analisis beban kerja wajib dilaksanakan oleh masing-masing Unit Kerja Eselon I yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal melalui Biro organisasi dan tata laksana, dengan hasilnya ditetapkan oleh pimpinan unit kerja setelah mendapat persetujuan Sekretaris Jenderal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
15
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2504
Jumlah diDownload
489
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1447
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah