Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 15 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2018 berlaku
Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendesa No. 15 Tahun 2018 menetapkan pedoman analisis beban kerja sebagai acuan bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk merencanakan kebutuhan pegawai dan penataan jabatan. Analisis beban kerja wajib dilaksanakan oleh masing-masing Unit Kerja Eselon I yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal melalui Biro organisasi dan tata laksana, dengan hasilnya ditetapkan oleh pimpinan unit kerja setelah mendapat persetujuan Sekretaris Jenderal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2504
- Jumlah diDownload
- 489
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1447
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2018