Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 berlaku

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 untuk mengurangi dampak sosial-ekonomi pandemi COVID-19 dan menjaga stabilitas keuangan negara. Fokus utamanya adalah mendorong adaptasi kebiasaan baru di desa serta memastikan penyaluran dana yang aman dan efektif dalam situasi krisis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
13
Tahun
2020
Tentang
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11363
Jumlah diDownload
589
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1035
Tanggal Pengundangan
15 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah