Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2020 berlaku
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 untuk mengurangi dampak sosial-ekonomi pandemi COVID-19 dan menjaga stabilitas keuangan negara. Fokus utamanya adalah mendorong adaptasi kebiasaan baru di desa serta memastikan penyaluran dana yang aman dan efektif dalam situasi krisis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11363
- Jumlah diDownload
- 589
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1035
- Tanggal Pengundangan
- 15 September 2020