Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku

Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan dalam Pelaksanaan Penanaman Modal di Kawasan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pedoman pemanfaatan tanah Hak Pengelolaan untuk mendukung pelaksanaan penanaman modal di kawasan transmigrasi guna mewujudkan keadilan dan peran serta masyarakat. Ketentuan ini dirancang untuk mengisi kekosongan hukum terkait mekanisme pemanfaatan tanah tersebut dalam kerangka investasi di wilayah transmigrasi. Dasar hukum utamanya bersumber pada UU Ketransmigrasian dan peraturan pelaksanaannya yang mewajibkan pengaturan spesifik untuk sektor ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
PEMANFAATAN TANAH HAK PENGELOLAAN DALAM PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DI KAWASAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3406
Jumlah diDownload
434
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1164
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah