Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2018 berlaku

Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendesa No. 13 Tahun 2018 menetapkan pedoman pelaksanaan analisis jabatan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menata kelembagaan dan kepegawaian berbasis kinerja guna mewujudkan aparatur yang profesional dan akuntabel. Pedoman ini mengatur definisi pegawai serta kerangka kerja analisis jabatan yang menjadi dasar dalam penyempurnaan tata kelola instansi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
13
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11024
Jumlah diDownload
353
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1445
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah