Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 13 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2017 berlaku
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pedoman ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi dan peraturan pemerintah tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat serta pengendalian intern. Tujuannya adalah meningkatkan pencegahan korupsi melalui pengaturan yang jelas mengenai pemberian dan penerimaan gratifikasi dalam instansi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4615
- Jumlah diDownload
- 451
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1029
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juli 2017