Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 13 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2017 berlaku

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pedoman ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi dan peraturan pemerintah tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat serta pengendalian intern. Tujuannya adalah meningkatkan pencegahan korupsi melalui pengaturan yang jelas mengenai pemberian dan penerimaan gratifikasi dalam instansi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
13
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4615
Jumlah diDownload
451
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1029
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah