Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 13 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2016 berlaku

Bentuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemberian Ijin Penanaman Modal bagi Badan Usaha dalam Pelaksanaan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur bentuk pelaksanaan dan tata cara pemberian izin penanaman modal bagi badan usaha dalam rangka pelaksanaan program transmigrasi. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait ketransmigrasian, penanaman modal, dan tata ruang yang berlaku saat itu. Tujuannya adalah memastikan investasi swasta dapat berjalan sesuai hukum dalam mendukung pemukiman dan pembangunan di daerah transmigrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
13
Tahun
2016
Tentang
BENTUK PELAKSANAAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IJIN PENANAMAN MODAL BAGI BADAN USAHA DALAM PELAKSANAAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8789
Jumlah diDownload
597
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
878
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah