Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 12 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2022 berlaku
Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pemindahtanganan barang milik negara di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk meningkatkan ketertiban administrasi agar berjalan optimal, efektif, dan akuntabel. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya (Permen Desa PDTT No. 11 Tahun 2016) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum terkait pengelolaan barang milik negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8326
- Jumlah diDownload
- 745
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1373
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022