Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 12 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2016 tentang Bentuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemberian Ijin Penanaman Modal bagi Badan Usaha dalam Pelaksanaan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah bentuk pelaksanaan dan tata cara pemberian izin penanaman modal bagi badan usaha dalam pelaksanaan transmigrasi agar sesuai dengan perkembangan hukum dan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait ketransmigrasian serta struktur organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
12
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG BENTUK PELAKSANAAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IJIN PENANAMAN MODAL BAGI BADAN USAHA DALAM PELAKSANAAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4685
Jumlah diDownload
444
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1160
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2021

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah