Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2016 berlaku

Petunjuk Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menindaklanjuti pedoman perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara. Aturan ini mengatur tata cara pelaksanaan anggaran atas bagian tanggung jawab Menteri, mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pelaporan program dan anggaran sesuai dasar hukum UU Keuangan Negara dan PP No. 45 Tahun 2013.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
PETUNJUK PELAKSANAAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7357
Jumlah diDownload
339
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
877
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah