Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2016 berlaku
Petunjuk Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menindaklanjuti pedoman perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara. Aturan ini mengatur tata cara pelaksanaan anggaran atas bagian tanggung jawab Menteri, mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pelaporan program dan anggaran sesuai dasar hukum UU Keuangan Negara dan PP No. 45 Tahun 2013.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7357
- Jumlah diDownload
- 339
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 877
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juni 2016