Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku

Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penyelenggaraan uji kompetensi bagi jabatan fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat sebagai syarat pemenuhan standar kompetensi dan pengembangan karier. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2018 dan bertujuan memastikan bahwa pejabat fungsional memiliki kemampuan sesuai standar jabatan untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
11
Tahun
2021
Tentang
PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8525
Jumlah diDownload
707
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1159
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah