Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2017 berlaku
Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2017
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penataan persebaran penduduk di kawasan transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap secara sukarela. Fokus utamanya adalah pada pengelolaan wilayah pengembangan transmigrasi sebagai kawasan budidaya yang berfungsi sebagai permukiman dan tempat usaha masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2277
- Jumlah diDownload
- 441
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1027
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juli 2017