Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 dicabut
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah pola klasifikasi arsip di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar sesuai dengan perkembangan organisasi dan penerapan UU Kearsipan. Perubahan ini didasarkan pada ketidaksesuaian aturan sebelumnya dengan struktur organisasi terkini serta kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan Pasal 32 ayat (4) PP No. 28 Tahun 2012.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG POLA KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 September 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Jumlah dilihat
- 3969
- Jumlah diDownload
- 585
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1129
- Tanggal Pengundangan
- 07 Oktober 2021