Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku
Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan dan penunjukan Pelaksana Tugas serta Pelaksana Harian untuk jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi guna mengatasi halangan tetap atau sementara pejabat terkait. Ketentuan ini juga bertujuan mengisi kekosongan hukum dan menjamin kelancaran tugas pemerintahan di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI DAN JABATAN ADMINISTRASI DI KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8623
- Jumlah diDownload
- 610
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 980
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2019