Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2024 berlaku
Pencabutan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendesa No. 1 Tahun 2024 mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Menteri Desa Nomor 14 Tahun 2019 terkait pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat melalui penyesuaian. Pencabutan ini dilakukan karena adanya Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang dianggap lebih sesuai dengan perkembangan hukum. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL HALIM ISKANDAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1068
- Jumlah diDownload
- 1262
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 275
- Tanggal Pengundangan
- 21 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA