Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2024 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendesa No. 1 Tahun 2024 mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Menteri Desa Nomor 14 Tahun 2019 terkait pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat melalui penyesuaian. Pencabutan ini dilakukan karena adanya Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang dianggap lebih sesuai dengan perkembangan hukum. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 April 2024
Pejabat yang Menetapkan
ABDUL HALIM ISKANDAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1068
Jumlah diDownload
1262
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
275
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah