Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2021 berlaku
Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Transmigrasi Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur (dekonsentrasi) dan penugasan dari pemerintah pusat/provinsi/kabupaten ke desa untuk urusan pemberdayaan masyarakat, desa, dan transmigrasi. Ketentuan ini mencakup definisi serta pengelolaan dana yang bersumber dari APBN untuk pelaksanaan tugas-tugas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA SERTA TRANSMIGRASI TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9765
- Jumlah diDownload
- 512
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 150
- Tanggal Pengundangan
- 17 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA