Kembali
Memuat PDF…
Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah oleh Menteri Dalam Negeri untuk provinsi dan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk kabupaten/kota guna memastikan penataan tersebut tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan agar efektif, efisien, dan berkualitas sesuai asas perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, serta peningkatan kesejahteraan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 99
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Oktober 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5695
- Jumlah diDownload
- 958
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1539
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2018