Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Lampiran I dan Lampiran II Permenkemen Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 untuk menyesuaikan lokasi dan alokasi Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi serta Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2016. Penyesuaian ini dilakukan guna merespons Instruksi Presiden Nomor 4 dan Nomor 8 Tahun 2016 terkait penghematan dan pemotongan belanja Kementerian/Lembaga. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran sesuai kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 99
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5533
- Jumlah diDownload
- 277
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1905
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2016