Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Bondowoso di Provinsi Jawa Timur untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU tentang Pembentukan Daerah di Jawa Timur serta UU Pemerintahan Daerah yang mengatur penegasan batas wilayah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 98
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN SITUBONDO DENGAN KABUPATEN BONDOWOSO PROVINSI JAWA TIMUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3531
- Jumlah diDownload
- 388
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1557
- Tanggal Pengundangan
- 06 Desember 2019