Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 98 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Bondowoso di Provinsi Jawa Timur untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU tentang Pembentukan Daerah di Jawa Timur serta UU Pemerintahan Daerah yang mengatur penegasan batas wilayah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
98
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN SITUBONDO DENGAN KABUPATEN BONDOWOSO PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3531
Jumlah diDownload
388
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1557
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah