Kembali
Memuat PDF…
Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan khusus bagi penduduk yang mengalami kesulitan administrasi, dengan tujuan memberikan jaminan akses layanan publik. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menyesuaikan dinamika hukum dan kebutuhan pemenuhan administrasi kependudukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 96
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENDATAAN DAN PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN BAGI PENDUDUK RENTAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3875
- Jumlah diDownload
- 429
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1479
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2019