Kembali
Memuat PDF…
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur sistem informasi yang memanfaatkan teknologi untuk memfasilitasi pengelolaan data kependudukan secara terpadu di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana. Tujuannya adalah menata penerbitan dokumen kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil guna mendukung pelayanan publik serta pembangunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 95
- Tahun
- 2019
- Tentang
- SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11597
- Jumlah diDownload
- 625
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1478
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011