Kembali
Memuat PDF…
Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit, serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata kerja tim penilai, prosedur penilaian angka kredit, serta pengembangan kompetensi bagi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja, pengelolaan karier, dan profesionalisme operator dalam menjalankan tugasnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 94
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA KERJA TIM PENILAI DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT, SERTA PENGEMBANGAN KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4274
- Jumlah diDownload
- 371
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1477
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2019