Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah sebagai bentuk Badan Usaha Milik Daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan layanan perbankan. Ketentuan ini menggantikan pedoman lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan perbankan. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 94
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3396
- Jumlah diDownload
- 901
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1375
- Tanggal Pengundangan
- 02 Oktober 2017