Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 94 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah sebagai bentuk Badan Usaha Milik Daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan layanan perbankan. Ketentuan ini menggantikan pedoman lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan perbankan. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
94
Tahun
2017
Tentang
Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3396
Jumlah diDownload
901
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1375
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah