Kembali
Memuat PDF…
Tata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata kerja Tim Penilai, prosedur penilaian angka kredit, serta mekanisme pengembangan kompetensi untuk Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN. Dasar hukumnya bersumber pada UU Administrasi Kependudukan, UU ASN, serta peraturan terkait manajemen SDM di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 93
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA KERJA TIM PENILAI, TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT, DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10200
- Jumlah diDownload
- 336
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1476
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2019