Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 93 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah Dan Kepala Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 untuk menambahkan pengaturan mengenai pakaian dinas Pelaksana Tugas Kepala Daerah yang sebelumnya belum diatur. Tujuannya adalah meningkatkan disiplin, keseragaman, kerapihan, wibawa, dan motivasi kerja bagi pejabat yang menjabat secara sementara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
93
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah Dan Kepala Desa
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10300
Jumlah diDownload
1066
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1760
Tanggal Pengundangan
18 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah