Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme dan persyaratan penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan atau saat batas waktu kekosongan terlampaui, di mana Menteri Dalam Negeri menunjuk untuk provinsi dan Gubernur untuk kabupaten/kota. Penunjukan wajib dilakukan paling lama 5 hari kerja setelah kekosongan terjadi, dengan calon penjabat harus memenuhi syarat jabatan, pangkat, usia, dan integritas yang ketat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
91
Tahun
2019
Tentang
PENUNJUKAN PENJABAT SEKRETARIS DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3246
Jumlah diDownload
672
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1359
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah