Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Ende dengan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan menggunakan titik koordinat (TK) dan pilar acuan batas (PABU/PABU). Batas tersebut ditentukan berdasarkan pengukuran peta dasar dan merujuk pada sungai Lowo sebagai salah satu elemen geografis penanda.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 90
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Ende dengan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4883
- Jumlah diDownload
- 395
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1332
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2017