Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kota Bandar Lampung dengan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung sebagai dasar penegasan wilayah. Aturan ini juga mendefinisikan istilah teknis seperti Pilar Batas Utama (PBU) dan Titik Kartometrik (TK) sebagai penanda fisik dan koordinat batas daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG DENGAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN PROVINSI LAMPUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4882
- Jumlah diDownload
- 582
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 49
- Tanggal Pengundangan
- 18 Januari 2022