Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 89 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Banyuwangi Dengan Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember di Provinsi Jawa Timur untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh Pemprov Jatim dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
89
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Banyuwangi Dengan Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9349
Jumlah diDownload
426
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1530
Tanggal Pengundangan
19 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah