Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 89 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Probolinggo Dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Bondowoso di Provinsi Jawa Timur untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
89
Tahun
2016
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Probolinggo Dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10126
Jumlah diDownload
308
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1735
Tanggal Pengundangan
15 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah