Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Raja Ampat dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pembentukan daerah otonom. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 26 Tahun 2002 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta bertujuan untuk memperjelas wilayah hukum kedua kabupaten tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 88
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN RAJA AMPAT DENGAN KABUPATEN SORONG PROVINSI PAPUA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9993
- Jumlah diDownload
- 321
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1473
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2019