Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 88 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Raja Ampat dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pembentukan daerah otonom. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 26 Tahun 2002 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta bertujuan untuk memperjelas wilayah hukum kedua kabupaten tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
88
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN RAJA AMPAT DENGAN KABUPATEN SORONG PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9993
Jumlah diDownload
321
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1473
Tanggal Pengundangan
19 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah