Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah provinsi dan telah disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 87
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4231
- Jumlah diDownload
- 296
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1313
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2017