Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 87 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah provinsi dan telah disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
87
Tahun
2017
Tentang
Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4231
Jumlah diDownload
296
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1313
Tanggal Pengundangan
25 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah