Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk mekanisme evaluasi dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP). Dasar hukum utamanya adalah Pasal 277 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
86
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
205751
Jumlah diDownload
55966
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1312
Tanggal Pengundangan
25 September 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah