Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 85 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Donggala dan Kota Palu di Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
85
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6885
Jumlah diDownload
429
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1529
Tanggal Pengundangan
19 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah