Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 84 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir di Provinsi Riau untuk menegakkan tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh Pemprov Riau dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukumnya merujuk pada berbagai undang-undang pembentukan daerah serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
84
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KOTA DUMAI DENGAN KABUPATEN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1617
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1470
Tanggal Pengundangan
19 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah