Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 84 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, yang terdiri dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional dan Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri serta memperkuat tata kerja aparatur sipil negara dalam pengelolaan sumber daya manusia di kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
84
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2791
Jumlah diDownload
394
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1302
Tanggal Pengundangan
20 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah