Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 84 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Dengan Kabupaten Tebo Dan Kabupaten Sarolangun Dengan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administrasi yang pasti antara Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Tebo, serta antara Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batang Hari di Provinsi Jambi. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan ketiga pemerintah kabupaten terkait yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Tujuannya adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan di wilayah-wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
84
Tahun
2016
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Sarolangun Dengan Kabupaten Tebo Dan Kabupaten Sarolangun Dengan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10592
Jumlah diDownload
483
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1681
Tanggal Pengundangan
08 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah