Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 83 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Batang Hari dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Provinsi Jambi untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh Pemprov Jambi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang pembentukan daerah serta peraturan menteri terkait pedoman penegasan batas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
83
Tahun
2016
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Batang Hari dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4548
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1680
Tanggal Pengundangan
08 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah