Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 82 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2019

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung untuk menertibkan pemerintahan daerah. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
82
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN TULANG BAWANG DENGAN KABUPATEN MESUJI PROVINSI LAMPUNG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10555
Jumlah diDownload
440
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1468
Tanggal Pengundangan
19 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah