Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Malaka Dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Malaka dan Kabupaten Belu di Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan titik koordinat dan pilar batas utama. Batas tersebut dimulai dari Pilar Acuan Batas Utama (PABU) 62 dengan koordinat spesifik yang terletak pada pertigaan batas ketiga kabupaten.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 80
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Malaka Dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7647
- Jumlah diDownload
- 378
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1330
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2018