Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Kerinci Dengan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 80
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Kerinci Dengan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3253
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1618
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2016