Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2019
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan undang-undang pembentukan daerah terkait serta memperkuat penegasan batas antarprovinsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN SIGI PROVINSI SULAWESI TENGAH DENGAN KABUPATEN PASANGKAYU PROVINSI SULAWESI BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3059
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 168
- Tanggal Pengundangan
- 20 Februari 2019