Kembali
Memuat PDF…
Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan pedoman lama untuk menetapkan pedoman pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menerapkan fleksibilitas dan praktik bisnis sehat guna meningkatkan layanan publik tanpa mencari keuntungan. BLUD merupakan sistem pada unit teknis dinas/badan daerah yang memiliki otonomi keuangan khusus untuk memberikan pelayanan bermutu dan berdaya saing kepada masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 79
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Badan Layanan Umum Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 45045
- Jumlah diDownload
- 6732
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1213
- Tanggal Pengundangan
- 04 September 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007