Kembali
Memuat PDF…
Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengembangan budaya kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan tujuan mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kinerja serta pelayanan publik. Nilai inti yang harus diinternalisasi oleh Aparatur Sipil Negara meliputi profesionalisme, integritas, disiplin, inovasi, pelayanan, dan sinergitas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 78
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7244
- Jumlah diDownload
- 626
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1212
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2018