Kembali
Memuat PDF…
Penempatan dan Perpindahan Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penentuan alokasi penempatan dan perpindahan Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke Kementerian Dalam Negeri, Kawasan Perbatasan, dan Pemerintah Daerah. Alokasi tersebut ditetapkan dengan Keputusan Menteri berdasarkan persentase tertentu untuk masing-masing instansi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 78
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penempatan dan Perpindahan Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5016
- Jumlah diDownload
- 398
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1271
- Tanggal Pengundangan
- 14 September 2017