Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Takalar dengan Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjamin tertib pemerintahan, berdasarkan kesepakatan kedua daerah dan persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Penetapan ini dilaksanakan dengan menggunakan Pilar Batas Utama (PBU) dan Pilar Acuan Batas Utama sebagai tanda fisik penanda batas wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 77
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN TAKALAR DENGAN KABUPATEN JENEPONTO PROVINSI SULAWESI SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7741
- Jumlah diDownload
- 356
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1444
- Tanggal Pengundangan
- 12 November 2019