Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 77 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Takalar dengan Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjamin tertib pemerintahan, berdasarkan kesepakatan kedua daerah dan persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Penetapan ini dilaksanakan dengan menggunakan Pilar Batas Utama (PBU) dan Pilar Acuan Batas Utama sebagai tanda fisik penanda batas wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
77
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN TAKALAR DENGAN KABUPATEN JENEPONTO PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7741
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1444
Tanggal Pengundangan
12 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah