Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 76 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2020

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar untuk perangkat pembaca, penulis, dan pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) guna mendukung administrasi kependudukan. Peraturan ini menggantikan Permenkemen No. 34 Tahun 2014 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini. Dasar hukumnya bersumber pada UU Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2019.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
76
Tahun
2020
Tentang
PERANGKAT PEMBACA DAN PENULIS SERTA PERANGKAT PEMBACA KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7713
Jumlah diDownload
581
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1776
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah