Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 76 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Murung Raya di Provinsi Kalimantan Tengah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 5 Tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten di Kalimantan Tengah dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
76
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KAPUAS HULU PROVINSI KALIMANTAN BARAT DENGAN KABUPATEN MURUNG RAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6852
Jumlah diDownload
348
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1443
Tanggal Pengundangan
12 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah