Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah resmi antara Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo di Provinsi Jawa Timur berdasarkan undang-undang pembentukan daerah tahun 1950. Ketentuan ini berfungsi sebagai dasar hukum penegasan batas administrasi kedua daerah tersebut. Batas wilayah ditandai secara fisik menggunakan pilar acuan batas utama (PABU) sebagai tanda pemisah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 76
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5649
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1168
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2018