Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kota Bandung Dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat untuk menjaga tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 76
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Batas Daerah Kota Bandung Dengan Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10019
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1269
- Tanggal Pengundangan
- 14 September 2017