Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 76 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 dicabut

Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan acuan, sasaran, dan prioritas pengawasan Kementerian Dalam Negeri terhadap pemerintah daerah untuk menjamin efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Ketentuan ini juga mengatur peran aparat pengawas internal (APIP) serta mendefinisikan perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagai objek pengawasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
76
Tahun
2016
Tentang
Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018
Jumlah dilihat
2087
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1570
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah