Kembali
Memuat PDF…
Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan acuan, sasaran, dan prioritas pengawasan Kementerian Dalam Negeri terhadap pemerintah daerah untuk menjamin efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Ketentuan ini juga mengatur peran aparat pengawas internal (APIP) serta mendefinisikan perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagai objek pengawasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 76
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Oktober 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018
- Jumlah dilihat
- 2087
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1570
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh